Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Foto: MNA)

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan 36 Pejabat Israel

8 November 2025
Font +
Font -

UPdates–Kejaksaan Agung Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atas tuduhan melakukan genosida.

You may also like : tentara israel aaCitra Satelit Ungkap Persiapan Serangan Darat Skala Besar Israel, Kabinet Keamanan Setuju Kuasai Seluruh Gaza

Menteri Pertahanan Yisrael Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Kepala Staf Umum Eyal Zamir, dan Panglima Angkatan Laut David Saar Salama, termasuk di antara pejabat Israel yang menghadapi tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

You might be interested : gaza anak 1 aaHabiba Bangunlah, Perang Sudah Berakhir

Menurut pernyataan dari Kejaksaan Agung Istanbul, penyelidikan tersebut menetapkan bahwa pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan genosida sistematis dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, serta atas tindakan yang menargetkan Armada Sumud Global.

Kejaksaan menyatakan bahwa karena para tersangka saat ini tidak berada di Turki dan tidak dapat ditahan, Pengadilan Pidana Perdamaian Istanbul, atas permintaan jaksa pada 7 November 2025, mengeluarkan surat perintah penahanan berdasarkan Pasal 76 dan 77 KUHP Turki, yang mencakup genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pihak berwenang mencatat bahwa penyelidikan berlangsung dengan presisi dan menyeluruh.

Setelah pengajuan pengaduan pidana kepada Kejaksaan Agung, Ketua Asosiasi Pengacara Istanbul Yasin Şamlı mengadakan konferensi pers di luar Gedung Pengadilan Istanbul, mengecam Israel atas tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Gaza meskipun telah menandatangani perjanjian gencatan senjata.

Şamlı mengatakan tindakan Israel tidak terbatas pada Gaza, dan menekankan bahwa struktur teror Israel telah menjadi ancaman bagi seluruh umat manusia.

Menurut catatannya, dalam dua tahun terakhir saja, Israel telah melakukan serangan ke Lebanon, Suriah, Tunisia, Iran, Qatar, Yaman, Irak, Malta, dan Mesir.

Mengenang pembunuhan Hind Rajab yang berusia 5 tahun, yang ditembak 335 kali di dalam kendaraan, Şamlı mengatakan bahwa tindakan ini menunjukkan kepada dunia bahwa Israel melakukan genosida terbuka.

“Israel membunuh anak-anak karena takut. Tidak ada orang tak bersalah yang akan luput dari serangan Israel. Israel adalah ancaman bagi seluruh umat manusia,” tegasnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari MNA, Sabtu, 8 November 2025.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya, badan tersebut telah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB, yang kemudian ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua pejabat Israel yang dituduh melakukan genosida.

“Hari ini, kami telah mengajukan pengaduan baru atas pembunuhan Hind Rajab yang berusia 5 tahun, pengeboman Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, dan kejahatan yang dilakukan terhadap aktivis Armada Sumud Global,” jelas Şamlı.

Menekankan bahwa Israel terus melanjutkan kejahatannya meskipun ada putusan PBB, ICC, dan Mahkamah Internasional, Şamlı menggarisbawahi bahwa berdasarkan hukum Turki, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang berada dalam yurisdiksi pengadilan Turki dan tidak memiliki undang-undang pembatasan.

Ia menyimpulkan bahwa para pelaku genosida suatu hari nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Şamlı juga menambahkan bahwa Asosiasi Pengacara Internasional dan Istanbul Bar No. 2 akan terus menjadi suara hati nurani umat manusia dan pembela keadilan.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >