Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin setelah pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi. (Foto: X)

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Bertemu Gibran, Akui Terima Rp20 Juta Terkait Demo

23 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdi Maludin karena menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
  • Keputusan penonaktifan diumumkan oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta.
  • Abdi Maludin mengakui menerima uang Rp20 juta melalui alumni Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.
  • UBK membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini dan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas.
  • Dengan penonaktifan, Abdi Maludin tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM FH UBK sampai proses investigasi selesai.
  • Pengakuan Abdi Maludin juga menyebutkan bahwa uang tersebut dibagi-bagikan ke beberapa orang, yang juga akan diselidiki oleh pihak kampus.
  • Sanksi akan diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut, setelah proses investigasi selesai.
atau

UPdates—Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin setelah pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming.

You may also like : 1756486820 whatsapp image 2025 08 30 at 003552Kerusuhan Agustus 2025: 583 Orang Masih Jalani Pemeriksaan, 4.800 Sudah Dipulangkan

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026 sore.

You might be interested : gibran naik motor trailTerobos Jalan Tertutup Lumpur dengan Motor Trail, Wapres Gibran: Warga Sumatera tidak Sendiri

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel Panda sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari video jumpa persnya.

Pihak kampus memutuskan melakukan penonaktifan karena yang bersangkutan sedang menjalani proses investigasi dalam kerangka penegakan kode etik.

Dengan demikian, Abdi Maludin tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM. “Sampai proses investigasi ini selesai," tegas Daniel Panda.

Abdi sudah membuat pengakuan perihal penerimaan uang Rp20 juta melalui alumni Fakultas Hukum (FH) UBK. Menurutnya, sumber uang itu dari polisi.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ungkap Panda.

Setelah pengakuan itu, kampus membentuk tim investigasi. "Jadi, ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko," jelas Panda.

Abdi dalam video yang beredar mengakui menerima uang dan membagi-bagikannya ke beberapa orang. "Terkait uang itu, memang saya terima. (Berapa) 20 persen," katanya seraya menjelaskan ke mana saja uang tersebut dibagi-bagi.

Meski sudah ada pengakuan, pihak kampus akan tetap menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang turut terlibat.

"Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tegas Daniel Panda.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >