UPdates - Polisi tengah mengusut kasus peredaran uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.
You may also like : 50 Gardu Terdampak Banjir Sulsel: 2 Ribu Pelanggan di Makassar, Maros, dan Pangkep Terdampak
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Sabtu, 14 Desember 2024, pihak kepolisian tengah mendalami dugaan peredaran uang palsu di wilayah kampus tersebut. Sementara pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan memburu seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
You might be interested : Terbongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Sudah Beroperasi 14 Tahun
Kasus peredaran uang palsu ini diduga tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan jaringan yang beroperasi di dalam kampus. Polisi pun tengah berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Hanya saja, proses penyelidikan membutuhkan waktu lebih lama untuk menggali lebih dalam mengenai aktor yang berada di balik jaringan tersebut.
Kasus peredaran uang palsu di salah satu lingkungan kampus Islam negeri di Makassar ini diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan kampus. Hanya saja pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Kasus ini juga sudah dilaporkan kepada pejabat berwenang di Polda Sulsel, namun hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.
Sementara pihak Kampus UIN Alauddin Makassar, menegaskan belum menerima informasi resmi dari kepolisian. Meskipun demikian, UIN Alauddin mendukung penuh upaya kepolisian untuk membongkar kasus peredaran uang palsu ini.