UPdates - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
You may also like : Waduh! 3 ASN Pemkab Bone Diberhentikan Sementara karena Kasus Narkoba-Korupsi
Keputusan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, saat konferensi pers di ruang Wakil Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat. "Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini memang merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.
Andi Saharuddin menegaskan, pembayaran sudah dilakukan tidak akan merugikan wajib pajak.
Keputusan ini imbuhnya diharapkan bisa meredakan aksi protes ribuan warga yang sejak beberapa hari terakhir berunjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone.
Sebelumnya, unjuk rasa ribuan warga di Kantor Bupati Bone berakhir rusuh pada Selasa, 19 Agustus 2025. Aksi menolak kenaikan PBB-P2 mulai memanas saat Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin tak memenuhi tuntutan mereka untuk bertemu dan berdialog.
Massa yang berusaha menerobos pagar kawat berduri di depan kantor bupati kemudian dipukul mundur oleh aparat keamanan. Kerusuhan pun pecah dan meluas ke beberapa lokasi di Kota Bone. Puluhan orang terluka dan ditangkap.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi dalam keterangannya kepada wartawan menyebut aksi demonstrasi hari ini dikawal 1.000 personel gabungan Polri dan TNI.