Ilustrasi lelang jabatan kosong (Foto: radartasik.id).

Update 3 Besar Calon Sekda Makassar Divalidasi BKN, Timsel: Harus Clear and Clean

6 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki tahap akhir. Ketua Tim Seleksi (Timsel), Muhammad Idris, menyampaikan bahwa nilai hasil seleksi telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses validasi.

“Sudah, sesuai dengan prosedur. Begitu diumumkan, nilai-nilai itu langsung disampaikan ke BKN untuk melihat validasinya,” kata Idris, dalam keterangannya dikutip Keidenesia dari akun resmi @infopemkotmakassar, Selasa, 6 Mei 2025.

Idris menegaskan, validasi BKN penting untuk memastikan tiga besar calon sekda yang terpilih bersih dari permasalahan.

“Karena kalau nanti Pak Wali memilih satu di antara tiga itu, harus dipastikan bahwa orang ini tidak pernah bermasalah. Walaupun sudah melalui pansel, BKN sebagai penanggung jawab kepegawaian negara bisa saja punya informasi lain,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya masalah pada salah satu kandidat, Idris menjelaskan seleksi tetap mengacu pada tiga besar. Jika BKN kata dia menemukan permasalahan dari ketiga calon tersebut, tidak menutup kemungkinan akan didiskualifikasi

“Kalau satu bermasalah, masih ada dua. Kalau dua bermasalah, masih ada satu. Tidak akan keluar dari tiga besar, kecuali jika ketiganya bermasalah semua. Kalau itu terjadi, Pak Wali akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, biasanya melihat ke peringkat di bawah,” ucapnya.

Dia menegaskan, apabila tidak ada permasalahan pada ketiga calon tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), akan memilih satu nama.

Nama yang dipilih kemudian akan dimintakan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Sekda Kota Makassar.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >