UPdates—Presiden Donald Trump mengumumkan di Truth Social bahwa Amerika Serikat telah menyerang situs nuklir Iran (AFP). Ia menyebut itu serangan sukses.
You may also like : Trump Unggah Gambar Dirinya Kenakan Pakaian Paus, Dituduh tak Sopan dan Mengejek
"Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga situs nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Minggu, 22 Juni 2025.
You might be interested : Intelijen Amerika Bocorkan Rencana Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran
"Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di situs utama, Fordow. Semua pesawat dalam perjalanan pulang dengan selamat," lanjutnya di platform tersebut.
Usai serangan itu, Trump memberi selamat ke militernya dan menyatakan bahwa sekarang saatnya untuk perdamaian.
"Selamat kepada Prajurit Amerika kita yang hebat. Tidak ada militer lain di dunia yang dapat melakukan ini. SEKARANG WAKTUNYA UNTUK PERDAMAIAN! Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini," tambah Trump.
Komentarnya mendapat kritik dari warga AS di media sosial. Menurut mereka, sangat tidak pantas bagi Trump menyerukan perdamaian setelah menjatuhkan bom yang berkekuatan seperti bom atom.
"Bayangkan menjatuhkan bom non-nuklir terbesar di dunia di Iran 3X & kemudian berani mengatakan, "Sekarang saatnya untuk Perdamaian". Trump berbohong, ia adalah Presiden untuk Perang bukan Perdamaian. Perang Dunia 3 telah dimulai. Hapus semua nama Neocon yang menganjurkan bom tersebut," tegas salah satu warganet yang dikutip Hindustan Time sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Minggu, 22 Juni 2025.
Serangan AS terjadi setelah rudal Iran menghantam 14 situs strategi militer Israel di Haifa, Tel Aviv, tadi malam. IRGC mengklaim serangan itu sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Anadolu.
Sebelumnya, Trump menyatakan dia akan membuat keputusan soal apakah AS akan terlibat dalam perang dalam dua pekan. Namun, ia memutuskan melakukan serangan lebih awal yang dinilai anggota DPR AS sebagai langkah inkonstitusional.