UPdates - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bonto Lempangan, Kamis, 7 Agustus 2025.
You may also like : Sempat Dibantah Mendag, Mentan Amran Buktikan Isi MinyaKita tak Cukup 1 Liter
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Munafri menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
Di lokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh penyedia layanan internet untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.
“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri, dikutip dari laman resmi Pemkot Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah Kepala Dinas yang mendapingi Munafri melakukan sidak, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel illegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.