
UPdates - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Periode 2026–2031 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin, 6 Juli 2026.
You may also like :
Tes CAT Calon Komisioner Baznas Makassar Digelar 20–21 April 2026, Ini Pokok Materi Ujiannya
Lima komisioner yang akan mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar untuk lima tahun ke depan di antaranya Usman Sofian sebagai ketua, dengan anggota Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani.
You might be interested :
Tes CAT Calon Komisioner Baznas Makassar Digelar 20–21 April 2026, Ini Pokok Materi Ujiannya
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang untuk menghadirkan kepemimpinan terbaik di BAZNAS Kota Makassar.
Kehadiran lima pimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran BAZNAS periode 2021–2026 yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kepengurusan baru untuk menghadirkan inovasi yang lebih besar.
“Pelantikan ini bukan hanya mengganti pengurus lama dengan yang baru, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan apa yang masih kurang dan memperkuat berbagai program yang telah berjalan baik. BAZNAS harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Makassar,” ujarnya, dilansir Keidenesia.TV dari laman Pemkot Makassar, Selasa, 7 Juli 2026.
Appi menekankan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam pembangunan umat karena tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berperan dalam pemerataan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, ia berharap pengurus BAZNAS mampu memaksimalkan potensi zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui BAZNAS kita bisa mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menghadirkan empati kepada masyarakat. Yang terpenting bukan hanya seberapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar dana itu bisa dikembalikan kepada masyarakat secara tepat sasaran,” tegasnya.