UPdates—Sebuah video yang sangat memilukan beredar di media sosial. Seorang pria yang diduga buta dibanting sekelompok anggota Satpol PP dengan beberapa aparat kepolisian menyaksikan di sekitarnya.
You may also like : Gempa Magnitudo 6,2 Bikin Panik Warga Aceh, Terasa hingga Malaysia
Dalam video yang dinarasikan merupakan penertiban pengamen di Siantar itu, tampak pengamen tersebut ditangkap di depan sebuah warung oleh beberapa anggota satpol dengan pengawalan polisi.
Mereka kemudian menarik, menyeret, dan membanting pengamen buta itu untuk menjatuhkannya ke lantai. Tampak salah satu pria berpakaian biasa dan menggunakan topi mencoba mengangkat kaki pengamen itu setelah terjatuh ke lantai.
Pengamen itu terlihat memberontak dan berusaha berdiri. Setelah berdiri, ia kemudian memukul ke segala arah sebelum terjatuh kembali dengan sendirinya di samping tongkatnya.
Sama sekali tidak ada yang berusaha menolong atau bahkan menenangkan situasi. Polisi yang berpakaian dinas yang berdiri di belakangnya terlihat hanya berusaha mengumpulkan barang-barang pria itu dengan kakinya. Sementara polisi lain di sampingnya hanya menonton.
"Ini orang buta loh Pak, bukan seperti binatang kalian buat," demikian tulisan dalam video itu.
Tidak jelas kapan, di mana dan bagaimana pastinya kejadian itu. Namun, video itu sudah membuat warganet sangat marah. Mereka menganggap itu benar-benar perlakuan yang tidak bisa diterima.
"Tolong kepada Kadis Sosial dan Satpol PP dimana pun berada dan Aparat Hukum agar lebih humanis dalam penertiban. Dia Hanya Mencari sesuap nasi. Dia ingin mempertahankan hidupnya. Pasal 34,fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.
Hanya Omon-omon Negara," tulis pengguna X dengan akun X bernama @kenhans03 yang ikut membagikan video itu sebagaimana dipantau keidenesia.tv, Sabtu, 14 Juni 2025.
"Beginikah negara kita memperlakukan orang yg cacat fisik.. Yg korupsi tidak jelas hukumannya..dan tidak berani disita harta koruptor, apakah UUD 45 itu hanya wacana saja ?" lanjutnya dalam keterangan video yang dalam beberapa jam sudah ditonton hampir 60 ribu orang.
Komentar netizen tak kalah pedas. "Harusnya menertibkan pengamen dan tukang parkir yang minta uangnya secara paksa dan hasilnya buat beli tuak. Bukan pengamen yg memiliki kekurangan seperti itu," kecam @GuyFawkes_1945.
Pengguna X lainnya, @sukmawijaya91 bahkan meminta Pasal 34 UUD 45 dihapus saja sambil memention akun X Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Prabowo harus menegakkan Pasal 34 UUD 45 karena saat dilantik sudah bersumpah akan menjalankan pemerintahan sesuai UUD 45.
"Kalo negara blm mampu memilihara fakir miskin dan anak2 terlantar sebaiknya pasal 34 dihapus dulu biar presiden tdk ingkar sumpahnya," tegasnya.
Yang lain menyesalkan tidak adanya orang yang mencoba mengambil inisiatif untuk mencegah kejadian itu. "Sakit hati liatnya, kenapa orang2 lain pada diem aja sih? Seenggaknya kasih tau lah jangan main kasar. Kalaupun mau ditertibkan bisa diomongin baik2," keluh @its_suca.