Petinggi Kadin Cilegon dan bos nelayan jadi tersangka pemerasan dan langsung ditahan. (Foto: X/Tangkapan layar)

Viral Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Petinggi Kadin dan "Bos" Nelayan Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka

17 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS) dan Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah Ali (IS) sebagai tersangka.

You may also like : fb img 1739675402274 picsayViral, Hujan Jelly di Gorontalo

Penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan tersebut merupakan buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.

Selain Ketua dan Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, dalam kasus yang sama, Ditreskrimum Polda Banten juga menetapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ) sebagai tersangka.

Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari keterangan pers polisi, Sabtu, 17 Mei 2025, dalam kasus ini, Ketua Kadin Cilegon berperan mengajak, dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT Chengda Engineering Co yang berujung permintaan jatah proyek.

Sedangkan Ismatullah yang dalam video viral terlihat menggebrak meja berperan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang.

Rufaji Jahuri selaku "bos" nelayan sementara itu berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co. Ia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten atas dugaan peristiwa pidana penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP, 368 KUHP, 335 KUHP.

Mereka dituduh memeras PT China Chengda Engineering yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan adanya pertemuan antara pihak pengusaha dan orang-orang yang diduga dari Chengda Engineering Co, kontraktor asal China yang menggarap proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri.

Dalam video itu, seseorang yang mengenakan baju putih bertuliskan KADIN KOTA CILEGON blak-blakan meminta jatah proyek.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, 5 triliun untuk Kadin, 3 triliun untuk… (suara tak terdengar jelas)… dibagi!” tegasnya.

Petinggi Kadin itu menyebutkan bahwa proyek pembangunan pabrik kimia tersebut mencapai nilai Rp15 triliun. “Dari kegiatan Cengda ini besar sekali, triliunan. Kita bagi ajalah, masih ada 15 triliun, berapa untuk lokal,” ujarnya dalam video tersebut.

Video itu kemudian menjadi sorotan publik dan mendapat atensi luar biasa. Muhammad Salim alias Abah Salim lantas diperiksa penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kamis, 15 Mei 2025.

Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk Mr. Lin Yong, Co manager PT. China Chengda Engineering; Wawan Mulyana, CSV Departemen Manajer PT. Chandra Asri Pacific, Tbk; Rollyn Adi Wijaya selaku Staf Humas PT. Chandra Asri; Rahimah, translater Mr. Lin; Ivan Ferdiansyah, Ketua BPC HIPMI Cilegon, hingga Ahmad Mahdi, Wakil Ketum Kadin.

Pihak Kadin Kota Cilegon dalam penjelasan mereka sebelumnya ke wartawan terkait viralnya video permintaan jatah proyek tanpa tender Rp5 triliun itu menyatakan hal tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi.

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja juga menyebut pernyataan itu muncul sebagai luapan emosi salah satu pengurus terhadap sikap kontraktor PT CAA, yakni China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE). Ia menyebut ini hanya slip of tongue alias salah ucap karena komunikasi perwakilan Chengda yang kurang baik.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Tan Malaka

"Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan penderitaan-penderitaan pembawaan kelahirannya."
Load More >