UPdates - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Sulsel) mencatat lebih dari 100 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Saat ini, pihak Disnakertrans tengah memediasi sejumlah kasus gangguan antara pekerja dan perusahaan yang berakhir pada PHK.
You may also like : Hantu Efisiensi di TVRI dan RRI
Dirangkum Keidenesia, Kamis, 8 Mei 2035, PHK yang terjadi didominasi oleh alasan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar gaji, yang dipicu oleh tingginya biaya operasional dan rendahnya hasil produksi.
Selain itu, sejumlah perusahaan melakukan pelestarian usaha atau restrukturisasi teknologi, yang menyebabkan pengurangan kebutuhan tenaga kerja.
Untuk membantu para pekerja terdampak, Disnakertrans Sulsel berencana mendata mereka dan mengarahkan ke pelatihan keterampilan serta membuka akses terhadap peluang kerja baru. Lembaga ini juga mencatat peningkatan angka kemiskinan terbuka di Sulsel sebesar 0,06 persen.
Guna menekan angka kemiskinan, Disnakertrans Sulsel berencana menyelenggarakan bursa kerja (job fair) dengan melibatkan perusahaan dan perguruan tinggi sebagai mitra.
Di sisi lain, Disnakertrans Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok lowongan kerja. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas rekrutmen pelaku ilegal yang merugikan masyarakat.