UPdates—Pemerintah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun (SD-SMA) menjadi 13 tahun (TK-SMA). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendidikan anak usia dini dan penguatan karakter.
You may also like : Ujian Berat Makan Bergizi Gratis
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan program ini akan dimulai tahun depan.
You might be interested : Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
“Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” kata Abdul Mu’ti sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id, Kamis, 23 Oktober 2025.
Program wajib belajar di Indonesia pada awalnya adalah 9 tahun, yaitu SD 6 tahun dan SMP 3 tahun. Pada tahun 2015 wajib belajar diperpanjang menjadi 12 tahun, dari SD hingga SMA.
Sesuai data Badan Pusat Statistik, tercatat 30,2 juta jiwa anak usia dini (0-6 tahun) pada tahun 2023. Angka ini setara dengan 10,91 persen total penduduk di Indonesia.
Data ini memperkuat penekanan dari United Nations Children's Fund (UNICEF). UNICEF menilai bahwa layanan PAUD sangat krusial bagi perkembangan anak-anak.
Dengan perubahan wajib belajar, mulai tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan diperluas hingga ke jenjang Taman Kanak-kanak. Selama ini, beasiswa tersebut hanya untuk jenjang SD hingga SMA.
“PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan akan diberikan untuk anak-anak di tingkat Taman Kanak-kanak,” kata Mu’ti dalam keterangan di Jakarta seperti dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 23 Oktober 2025.
Jumlah penerima PIP pada 2025 ini tercatat mencapai 10,98 juta siswa. Mereka berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Rinciannya, 6.610.125 merupakan siswa SD, 2.829.818 siswa SMP, 697.668 siswa SMA, dan 845.226 siswa SMK.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok prioritas agar tetap memperoleh layanan pendidikan hingga tamat jenjang menengah.