Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (foto:Dok.PemkotMakassar)

Wali Kota Makassar Pasang Badan Pertahankan PPPK, Tegaskan Tak Ada yang Dirumahkan

3 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan atau mengalami pemangkasan.
  • Keputusan ini diambil meskipun pemerintah daerah menghadapi tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
  • Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk mempertahankan tenaga PPPK karena mereka dianggap sebagai pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat.
  • Untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Makassar menggenjot strategi seperti membuka ruang-ruang ekonomi baru dan mengoptimalkan sektor pajak daerah.
  • Target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun, yang diakui cukup menantang di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan.
  • Pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK, setelah sebelumnya telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2025.
  • Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD, namun tetap berkomitmen untuk tidak mengurangi tenaga PPPK.
atau

UPdates – Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

You may also like : airlangga igTHR PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Cair, Airlangga: Gaji 13 Juni

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.

You might be interested : airlangga igTHR PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Cair, Airlangga: Gaji 13 Juni

“Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Pemkot Makassar, Jumat, 3 April 2026.

Penegasan ini diungkapkan Munafri di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Nasib ribuan PPPK pun sempat dibayangi ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit.

Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata.

“Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya.

Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat.

Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >