UPdates - Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stadion Untia, Kecamatan Biringkanaya, bisa dimulai dalam waktu dekat. Stadion ini digagas sebagai fasilitas olahraga baru untuk mendukung pengembangan sepak bola di Kota Makassar.
You may also like : Walkot Makassar Appi Bakal Mutasi Besar-besaran, Prioritaskan Efisiensi
Wali Kota (Walkot) Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, percepatan pembangunan stadion menjadi prioritas. Hal itu ia tegaskan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat, 11 April 2025.
You might be interested : Ini Komitmen Munafri-Aliyah Pasca Dilantik Jadi Walkot dan Wawalkot Makassar
“Saya mau pengerjaan itu sudah ada groundbreaking dalam waktu dekat,” kata Munafri dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Munafri, pembangunan stadion membutuhkan perencanaan matang yang diawali dengan penyusunan feasibility study (FS). Kajian tersebut mencakup aspek finansial, teknis, dan hukum sebagai dasar dalam menentukan desain stadion, termasuk jalur evakuasi, arah tribun, dan struktur pendukung lainnya.
“Jadi, FS ini penting supaya peruntukannya menjadi penting, karena kita akan membangun secepatnya. Saya berharap teman-teman leading sektor semua terlibat dalam proses ini,” sebutnya.
Munafri menambahkan, desain stadion perlu mempertimbangkan potensi pengembangan ke depan. Dia menargetkan kapasitas awal stadion berkisar 15 ribu hingga 20 ribu penonton.
“Kalau investor datang, kita sudah punya dokumen lengkap. Mulai dari positioning, administrasi, sampai sistem sirkulasi penonton,” tambah Ketua DPD Partai Golkar Makassar tersebut.
“Kita bisa memaksimalkan, kita bikin timnya kerjasama. Yang lainnya support bagiannya masing-masing, tapi paling penting juga dari pertanahan fix dan tanahnya clear,” ucapnya.
“Jadi, kalau investor datang lihat, sudah harus ada dokumen yang bisa kita perlihatkan. Maka dibuatkan memang ini positioningnya, administrasinya dan seterusnya alur keluar masuknya,” tambah Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pelaksanaan FS dan pengerjaan awal stadion direncanakan berlangsung antara Mei hingga Agustus 2025.
“Perampungan lahan Mei sampai Agustus. Kemudian kajian lingkungan direncanakan Juli atau September. Amdallalin Oktober sampai Desember. Konstruksi Desember,” ujar Helmy.
Pembangunan stadion akan dilakukan dalam dua tahap, yakni analisis kebutuhan dan penyusunan dokumen pendukung pembangunan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan bertanggung jawab atas FS, serta pembangunan sport center yang direncanakan dalam kawasan yang sama.
Adapun dokumen legalitas lahan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanahan, BPKAD, serta Dinas Tata Ruang. Sementara dokumen lingkungan hidup akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan dokumen lalu lintas berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.
“Itu menjadi tanggung jawab Dinas lingkungan hidup. Dokumen lalu lintas di bawah Dinas Perhubungan. Kebutuhan stadion Makassar itu juga sangat perlu. Akan nantinya menjadi landasan kita. Akan dilaksanakan melalui skema kerjasama investasi atau APBD,” pungkasnya.