Rhiannon Evans muncul di pengadilan atas kasus 'kentut siber' pertama di Inggris (Foto: Andrew Price/View Finder)

Wanita Cantik Ini Orang Pertama yang Terjerat Kasus Kentut Siber, Gegara Kirimi Eks Pacar Video Kentutnya

31 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Rhiannon Evans, 25 tahun diseret ke pengadilan oleh mantan kekasihnya karena masalah kentut. Wanita cantik itu diyakini sebagai orang pertama yang menghadapi tuntutan atas kentut siber yang menjeratnya saat Natal.

Dia mengirim video tersebut kepada eks pacarnya Deborah Prytherech yang mengatakan bahwa video tersebut menyebabkan tekanan dan membuatnya mengalami kecemasan.

Jaksa penuntut yang berwajah serius, Diane Williams, bertugas menjelaskan bagaimana Rhiannon Evans  kentut dengan meletakkan kamera di pantatnya.

Ia mengirim tiga video pada tanggal 22 Desember dan empat video lainnya selama beberapa hari berikutnya, termasuk pada Boxing Day dan Tahun Baru.

Masing-masing video memperlihatkan Rhiannon Evans  kentut dengan wajah yang tersenyum ke kamera.

Polisi mengetahui apa yang telah terjadi dan mereka menindaklanjutinya dengan menangkap Rhiannon Evans dan menyeretnya ke pengadilan di Caernarfon, Inggris.

Alasan yang ia berikan untuk petarade posternalnya adalah karena ia merasa pasangannya memperlakukan dia secara tidak adil.

Seorang hakim yang menangani kasus itu mengkritik Rhiannon Evans atas tindakannya mengirim video kentutnya kepada mantan pacarnya.

Harriet Gorst, pembela, mengatakan bahwa ada beberapa masalah yang terjadi antara Rhiannon Evans dan mantan pasangannya Prytherech terkait kontak dengan anak.

'Pada saat ia mengirim video-video ini, ia minum-minum dan mengirimkannya, menyadari sekarang hal ini telah menyebabkan korban merasa tertekan. Ia mengirimkannya tanpa niat jahat," bela Harriet Gorst sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Metro, Jumat, 31 Januari 2025.

Jaksa Diane Williams membantah alasan itu. "Itu murni niat jahat. Dia menyeringai sepanjang waktu, menganggapnya lucu, tetapi korban tidak," tegasnya.

Kelakuan Rhiannon Evans akhirnya menghabiskan biaya £300 (Rp6 juta), termasuk kompensasi sebesar £100 (Rp2 juta) untuk korbannya dan £199 (Rp4 juta) untuk biaya pengadilan.

Dalam pernyataan korban yang dibacakan di pengadilan, Ibu Prytherch mengatakan dia 'ingin merasa aman di rumah orang tuanya.

Selain membayar kompensasi dan biasa pengadilan, Rhiannon Evans juga harus melakukan 15 sesi rehabilitasi untuk otot sfingternya dan harus menjauhi alkohol selama dua bulan.

Dia juga diberi perintah penahanan selama dua tahun yang melarangnya menghubungi korbannya.

Font +
Font -