UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, akan mengevaluasi sekitar 7.000 tenaga non-ASN yang dikenal dengan sebutan Laskar Pelangi. Evaluasi tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin, kembali ke Makassar usai mengikuti pembekalan di Magelang.
You may also like : Honorer Desa Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Punya 27 Website Pornografi
Dirangkum Keidenesia pada Sabtu, 22 Februari 2025, evaluasi terhadap Laskar Pelangi akan dilakukan setelah Appi masuk kantor. Pemkot Makassar telah mengagendakan rapat koordinasi untuk membahas berbagai isu, termasuk yang terkait dengan kepegawaian.
Meskipun akan ada evaluasi, Pemkot Makassar memastikan akan tetap bertanggung jawab terhadap nasib para tenaga kontrak tersebut. Hanya saja, Pemkot memastikan tidak akan ada penambahan tenaga baru.
Penempatan Laskar Pelangi juga akan diatur ulang seiring dengan mulai beroperasinya PPPK, terutama bagi OPD yang dinilai memiliki kelebihan jumlah pegawai Laskar Pelangi.
Potensi pengurangan pegawai Laskar Pelangi akan dibahas lebih lanjut, dan keputusan akan diambil secara bijak oleh Wali Kota Appi dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Pemkot Makassar menegaskan penyesuaian penempatan Laskar Pelangi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang ada. Tenaga yang memiliki kinerja kurang maksimal dipastikan akan dievaluasi dan kemungkinan besar kontraknya akan diputus.