
UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setyawan (59), warga Pejompongan, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis, 27 Agustus 2026 malam lalu.
You may also like :
Simpang Siur Kasus Narkoba di Polres Tangsel, DPR: Jangan Ada yang Ditutupi
Abdullah menilai seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap Bambang harus diproses secara hukum. Bahkan, ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana apabila penyidik menemukan unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban.
You might be interested :
Ternyata Bukan Hanya Korupsi, Ini 13 Tindak Pidana yang Dibidik di RUU Perampasan Aset
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abduh, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Politikus PKB itu menegaskan, polisi tidak boleh hanya mengusut pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung. Dia juga meminta aparat menggali informasi mengenai kelompok massa yang disebut datang untuk mengamankan dan menertibkan pendemo.
“Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” tegasnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai pengusutan terhadap asal-usul massa menjadi penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Abdullah juga menyoroti munculnya tudingan di tengah masyarakat bahwa negara atau pemerintah menggunakan sekelompok orang atau massa untuk melakukan kekerasan terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Tengah tersebut mengatakan, tudingan semacam itu berbahaya apabila tidak segera dijawab melalui proses hukum yang transparan.
Ditegaskan Abduh, penanganan keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi merupakan tugas Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ucap Abduh.
Makanya, Abdullah meminta Polri bertindak tegas terhadap kelompok massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik terhadap demonstran maupun warga yang berada di sekitar lokasi aksi.
Aparat kata dia perlu memastikan siapa yang berada di balik pengerahan massa tersebut sehingga tidak muncul persepsi bahwa ada kelompok tertentu yang mengambil alih fungsi penanganan keamanan.
“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi. Ini harus dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi tudingan,” kata Abduh.
Abdullah juga meminta penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan organisasi tertentu apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya.
“Jadi, tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” pungkas Abduh.
Bambang diduga mengalami pengeroyokan ketika hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.
Berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang disebut diseret dari kawasan gang menuju jalan raya sebelum mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.