UPdates—Menjelang lebaran idulfitri 1446 H, beredar postingan di media sosial, khususnya Facebook mengenai informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.
You may also like : Banyak Laporan, Kemendagri Setop Penyaluran Bansos APBD Jelang Pilkada 2024
Kemensos memastikan informasi dalam unggahan tersebut tidak benar alias hoax. Mereka menegaskan bahwa pendaftaran bansos tidak melalui tautan atau Telegram.
You might be interested : Hati-hati Hoax BLT Rp5 Juta untuk UMKM, Kementerian Pastikan Penipuan
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Minggu, 23 Maret 2025, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat agar waspada dengan maraknya tautan bansos yang beredar di media sosial.
Untuk diketahui, syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendataan DTKS ini dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Bansos akan Dibatasi Maksimal 5 Tahun
Sementara itu, ke depan, penerimaan bansos akan dibatasi maksimal lima tahun yang setelahnya akan dilanjutkan dengan program pemberdayaan. Gus Ipul, sapaan Syaifullah Yusuf saat ini tengah menyiapkan Permensos baru sebagai langkah memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih berusia produktif akan didorong masuk ke program pemberdayaan agar bisa mandiri dan lepas dari ketergantungan bansos. Itu karena tujuan akhir dari program ini bukan sekadar menerima, tapi bangkit dan berdaya
"Jadi idealnya, penerima bansos itu maksimal lima tahun. Kecuali yang lansia, kecuali yang penyandang disabilitas. Nanti saya akan bikin peraturan menteri maksimal lima tahun," kata Gus Ipul sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari video di Instagram Kemensos, Minggu, 23 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian sembako semestinya diprioritaskan kepada lansia, penyandang disabilitas, bayi yang baru lahir, atau ibu-ibu hamil.
"Itu yang prioritas sembako sebenarnya yang seperti itu. PKH sebenarnya itu. Tapi ini usia produktif pun masih menerima sembako. Nanti insyaAllah akan kita koreksi," tandasnya.