YouTuber Resbob dan Bigmo bersama ibu mereka, Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. (Foto: Instagram)

YouTuber Kakak-Adik Resbob dan Bigmo Tersangka Dugaan Fitnah Selingkuh Azizah Salsha

5 March 2026
Font +
Font -

UPdates—YouTuber kakak-adik, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha (Zize), putri politikus Gerindra, Andre Rosiade.

You may also like : image (5)Siber Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Besar Judi Online Internasional

Penetapan tersangka itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bigmo dan Resbob sempat meminta maaf kepada Azizah Salsha terkait penyataan keduanya yang menyebutkan ia berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri pemain timnas, Pratama Arhan.

Permintaan maaf itu disampaikan Bigmo dan Resbob usai menghadiri agenda mediasi terkait laporan Azizah di Bareskrim Polri, Jumat, 19 September 2025.

“Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso kepada awak media di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, Rizki belum menyampaikan jadwalnya.

Azizah melaporkan pemilik dua akun media sosial ke Bareskrim Polri Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025, terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.

Laporan Azizah itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 12 Agustus 2025.

Kedua akun yang dilaporkan yakni TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo. Kedua akun tersebut diketahui merupakan milik Bigmo dan Resbob.

Mereka dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Meski sempat dilakukan mediasi pada 19 September 2025, Azizah memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 28 Oktober 2025. Beberapa waktu kemudian atau tepatnya pada Senin, 15 Desember 2025, Resbob ditangkap dalam kasus ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >