UPdates - Sebanyak 1.323 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam tidak bisa menerima ijazah. Hal ini disebabkan lantaran tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Senin, 20 Januari 2025, para siswa yang terancam tidak mendapatkan ijazah iyalah mereka yang diterima pada tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi, akibat penerimaan yang melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel).
Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar melaporkan, penerimaan siswa pada tahun ajaran ini mengalami lonjakan jumlah pendaftar yang cukup signifikan. Beberapa kelas, yang seharusnya hanya menampung maksimal 32 siswa, terpaksa diisi hingga 50 siswa, seperti yang terjadi di SMP Negeri 6 Makassar.
Hal ini terjadi karena pemerintah memberikan jalur solusi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan pertama atau sekolah favorit mereka. Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan meski di luar sekolah pilihan.
Namun, program jalur solusi ini menghadapi kendala besar akibat ketidakseimbangan kapasitas antar-sekolah. Sekolah favorit penuh sesak, sementara beberapa sekolah lainnya kekurangan siswa.
Permasalahan ini sudah terjadi sejak dua tahun terakhir, namun pada tahun 2024, masalah ini semakin parah dengan semakin banyaknya siswa yang tidak tercatat di Dapodik.
Meski daerah lain mengalami permasalahan serupa, mereka lebih cepat mengonsultasikan masalah ini dengan pemerintah pusat. Di Makassar, meskipun konsultasi sudah dilakukan, laporan masalah ini tidak sampai ke Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Saat ini, Disdik Makassar bersama Inspektorat Kota Makassar tengah melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap permasalahan ini. Mereka juga sedang meninjau kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan pendidikan di daerah tersebut.