Ilustrasi (foto: Tirtamedia/ajnn.net)

2.624 Tenaga Honorer Pemkot Makassar Kembali Bekerja, Sisanya Tunggu Tahap Kedua

23 June 2025
Font +
Font -

UPdates - Melalui skema Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dari total 3.734 tenaga non-ASN atau tenaga honorer Pemkot Makassar yang sebelumnya diberhentikan, sebanyak 2.624 telah kembali bekerja dengan perlindungan yang lebih layak, mulai dari penghasilan hingga Jaminan Hari Tua (JHT) bagi non-ASN Pemkot Makassar.

You may also like : 17166214832.017 Tenaga Honorer Sulsel Tak Lagi Diaktifkan

Prioritas diberikan pada petugas lapangan, supir, satgas, dan layanan 24 jam. Dilansir dari akun pribadi Wali Kota Makassar @munafriarifuddin, disebutkan bahwa wilayah seperti Tamalanrea, Bontoala, dan Sangkarrang telah rampung.

You might be interested : bahtra banong dprDPR Minta Sanksi Bupati yang Berani Angkat Honorer

Sementara itu, sebanyak 1.110 orang lainnya masih menunggu tahap kedua, akibat kendala administratif seperti SIM dan NIB, yang kini terus diupayakan penyelesaiannya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Langkah ini menurut Munafri Arifuddin, bukan sekadar penyesuaian status kepegawaian, tapi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masa depan tenaga kerja.

Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan jangka panjang, seluruh non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang masuk PJLP maupun belum, berhak mencairkan JHT hingga Rp15 juta mulai Juli 2025, dengan proses klaim yang mudah melalui aplikasi JMO, website BPJamsostek, atau kantor cabang.

 

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >