UPdates - Pemerintah Kota Makassar berencana merombak struktur kepengurusan sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perombakan ini mencakup Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, serta PD Terminal Makassar Metro.
You may also like : Pemkot Makassar Efisiensi Anggaran Rp 700 Miliar, Hapus 2 Program Prioritas
Dirangkum Keidenesia, Wali Kota (Walkot) Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) berencana akan mengumumkan pimpinan baru Perumda pada Senin, 21 April 2025 hari ini. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.
Namun, Appi mengisyaratkan kemungkinan pengisian jabatan direksi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sebelum penetapan pimpinan definitif. Seiring rencana perombakan ini, sejumlah nama mulai santer disebut bakal mengisi posisi strategis di jajaran Perumda Kota Makassar.
Untuk Perumda Parkir Makassar Raya, muncul nama Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Saat dikonfirmasi, ARA belum bersedia memberikan keterangan.
ARA dikenal sebagai figur berpengalaman di bidang pemerintahan, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua I sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Makassar selama tiga periode. Ia juga bagian dari tim pemenangan Munafri pada Pilwalkot lalu.
Sementara itu, Hamzah Ahmad disebut-sebut bakal kembali menduduki posisi strategis di PDAM Makassar. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM pada 2019, 2020, dan 2023. Meski memiliki rekam jejak yang panjang, namanya sempat terseret kasus korupsi pada 2023 lalu.
Untuk Perumda Pasar Makassar Raya, nama Liaison Officer (LO) PSM Makassar, Ali Gauli Arif atau yang akrab disapa Ulli, masuk dalam bursa calon Direktur Utama. Ulli dikenal memiliki pengalaman panjang di Bosowa Group dan PSM Makassar.
Adapun konsultan politik tim pemenangan Munafri di Pilwalkot, Andi Taufiq Aris (ATA), juga dikabarkan menjadi kandidat kuat untuk memimpin PD Terminal Makassar Metro.
Seperti diketahui, evaluasi yang dilakukan Tim Transisi menunjukkan kinerja direksi di beberapa Perumda masih jauh dari harapan. Dari enam Perumda yang ada, tak satu pun mencapai target kinerja pada tahun sebelumnya.
Evaluasi ini juga berkaitan dengan lemahnya sistem tata kelola perusahaan yang dinilai belum mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Jika dibiarkan tanpa pembenahan dinilai Appi, kondisi ini bisa menyeret Perumda ke ambang kehancuran.