Barang bukti sabu seberat 80 Kg yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Parepare. (foto:Dok.Polri)

80 Kg Teh Cina yang Diamankan Bareskrim Polri di Parepare Positif Sabu

12 August 2025
Font +
Font -

UPdates - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 80 Kg di Parepare, Sulawesi Selatan.

You may also like : jokowi xAsli atau Palsu? Ini Hasil Uji Labfor Ijazah dan Skripsi Jokowi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa dari pengungkapan ini dilakukan penangkapan atas nama tersangka Buhori B dan Muhammad Alwi.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Pare-pare, Sulawesi Selatan,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, dilansir dari Humas Polri, Selasa, 12 Agustus 2025.

Brigjen Eko menambahkan, pada hari Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Pare-pare.

img 20250811 wa0005 591850

Barang bukti sabu seberat 80 Kg yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Parepare. (foto:Dok.Polri)

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk teh China di dalam mobil tersebut.

"Barang bukti 80 bungkusan teh China 'Gyanyinwang' hijau dengan berat bruto 80 kilogram diduga sabu," ujarnya.

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga turut menyita barang bukti lain seperti uang tunai senilai Rp 20 juta dan ponsel milik pelaku.

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

 

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

hajiagussalim

K.H. Agus Salim

"Memimpin adalah menderita."
Load More >