
UPdates—Israel membebaskan seluruh aktivis armada bantuan Gaza setelah mendapat tekanan dari dunia internasional, termasuk sembilan warga Negara Indonesia (WNI).
You may also like :
Jurnalis Gaza Dibantai Bersama 11 Keluarganya di Rumahnya
Ratusan aktivis kemanusiaan internasional yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) itu dideportasi besar-besaran pada Kamis, 21 Mei 2026 waktu Turki.
You might be interested :
Israel Tawarkan Gencatan Senjata 2 Bulan di Gaza, Imbalannya 10 Sandera Hidup
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sembilan WNI yang sempat ditahan kini berada dalam pengawasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul untuk mempersiapkan proses pemulangan ke Tanah Air.
Cerita pilu terkait perlakuan aparat keamanan Israel mereka sampaikan setelah tiba di Istanbul. Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengungkapkan, para relawan Indonesia mengalami kekerasan fisik yang cukup parah selama interogasi dan penahanan yang berlangsung selama empat hari.
"Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik," ujar Darianto melalui rekaman video yang dibagikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di akun Instagram resminya, Jumat, 22 Mei 2026 sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.
Bentuk-bentuk kekerasan fisik yang diterima lima aktivis dan empat jurnalis Indonesia tersebut termasuk disetrum.
"Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum," kata Darianto.
Pasukan Israel menyerang misi bantuan tersebut di perairan internasional pada hari Senin dan menahan semua aktivis yang ada di kapal.
Armada kapal, yang membawa 428 orang dari 44 negara itu berangkat Kamis lalu dari distrik Marmaris di Turki dalam upaya baru untuk menerobos blokade ilegal Israel yang diberlakukan di Jalur Gaza sejak 2007.
Melansir akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI yang ditangkap Israel yakni Bambang Noroyono alias Abeng (jurnalis Republika), Thoudy Badai (jurnalis Republika), Herman Budianto Sudarsono (Aktivis Kemanusiaan), Ronggo Wirasanu (Aktivis Kemanusiaan), Andi Angga Prasadewa (Aktivis Kemanusiaan), Aras Asad Muhammad (Aktivis Kemanusiaan), Hendro Prasetyo (Aktivis Kemanusiaan), Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis), dan Rahendro Herubowo (Jurnalis).