THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Pilkada "Gila" di Barito Utara, Suara Dibeli Rp16 Juta, 1 Keluarga Rp64 Juta, Semua Paslon Didiskualifikasi
You might be interested : The K-Facts Eps 02: 7 Perempuan Pemenang Pilkada di Sulsel