THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Partainya Berbalik Arah, Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Nasibnya di Tangan MK
You might be interested : Pj Sekda Makassar Minta Lurah-Camat Tidak Lakukan Penggantian RT/RW hingga Pilkada Selesai