THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like : Bawaslu Minta Tahapan PSU Dipercepat, Khawatir Politik Uang saat Ramadan
You might be interested : MK Terima 275 Kasus Pilkada 2024, 15 Aduan Pilgub