THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like :
Pemerintah Ingin Kepala Daerah tidak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu
You might be interested :
H-2 Pilkada 2024, Waspada Politik Uang