THE TRENDING - Menteri Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati bahwa pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Yuk simak.
You may also like :
Soal Kasus Ijazah Gibran di MK, Jokowi Terkekeh: Terstruktur Apanya? Nyatanya Persyaratannya Diterima KPU
You might be interested :
Mahkamah Konstitusi Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
Widget ini membantu Anda sahabat IDenesian mencari hashtag terbaik untuk postingan instagram kamu agar outstanding !
Klik tiap hashtagnya untuk memilih, atau klik Copy All untuk menyalin semuanya :)