UPdates - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, segera melantik 119 guru untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebelum masa jabatannya berakhir. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Dirangkum Keidenesia, Senin, 17 Februari 2025, pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Kepala Sekolah, yang menjadi solusi untuk masalah kekosongan jabatan di sejumlah sekolah.
Selama ini, 104 kepala sekolah di Makassar diisi oleh Plh, sementara lima kepala SMP dan sepuluh kepala SD telah memasuki masa pensiun.
You might be interested : Harap-harap Cemas! 17 Lurah-Sekcam di Makassar Terancam Dipecat Usai Tak Netral di Pilkada 2024
Namun, jabatan Plh, yang seharusnya hanya berlaku sementara, sudah berlangsung terlalu lama, bertentangan dengan aturan kepegawaian yang membatasi masa tugasnya.
Kekosongan ini membuat banyak sekolah kesulitan, mengingat Pejabat Plh tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana ini penting untuk operasional rutin sekolah, seperti pembayaran listrik, air, dan gaji tenaga pengajar. Menurut peraturan, jabatan Plh hanya berlaku sepekan dan harus diperbarui jika diperpanjang.
Sementara itu, posisi yang berhalangan tetap, seperti pejabat yang pensiun, wajib diisi oleh Plt hingga ada pejabat definitif.
Pihak Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah mengingatkan Dinas Pendidikan, yang saat itu dipimpin oleh Muhyiddin, untuk segera memperbaiki penempatan kepala sekolah.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Danny Pomanto akan segera melantik 119 Plt kepala sekolah, dengan masa tugas yang hanya tiga bulan. Jika belum ada pejabat definitif, penunjukan Plt ini bisa diperpanjang.