UPdates—Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir. Selain karena mengungkap dua kasus besar yang menghebohkan, jam tangan miliknya juga disorot lantaran konon berharga miliaran.
You may also like : Ungkap 2 Kasus Besar, Arloji Harga Rp2 M dan Rp700 Juta Jaksa Qohar Dicap KW Netizen
Tak mau arlojinya jadi polemik dan terus menjadi sorotan, Abdul Qohar angkat bicara perihal harga jam tangannya yang sudah telanjur viral di media sosial.
You might be interested : Ungkap 2 Kasus Besar, Arloji Harga Rp2 M dan Rp700 Juta Jaksa Qohar Dicap KW Netizen
"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari video wawancaranya di X, Senin, 4 November 2024.
Ia menegaskan jam tangan miliknya itu sudah tua dan bahkan bautnya sudah ada yang hilang. Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus dan tidak tahu mereknya.
"Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta tidak mahal lah ya, ya. Tetapi, ini disandingkan, disejajarkan, kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya gitu ya. Terus ada harganya. Ada yang bilang Rp850 juta, ada yang bilang juga harganya Rp1,2 miliar, ada yang bilang juga Rp1,4 miliar ada yang bilang lagi harganya Rp2 miliar. Itu yang saya banyak ingat," jelasnya.
Menurut Qohar, ia senang wartawan menanyakan perihal jam tangannya. "Makanya, saya berterima kasih teman-teman menanyakan ini. Saya bisa luruskan. Jadi jam tangan saya ini, lima tahun lalu harganya Rp4 juta.
Jadi, saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa. Saya juga kaget. Saya baru dengar dua hari ini. Tapi tidak apa-apalah. Hikmahnya saya terkenal kan," ucapnya.
Untuk membuktikan bahwa jam tangan miliknya bukan barang mewah, ia meminta rekannya pergi membeli di tempat yang sama dan memperlihatkannya kepada wartawan. "Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama,, betul gak ini. Jadi bukan saat saya jadi Dirdik beli, tidak" ujarnya.
Jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi sorotan karena dianggap arloji mewah. Bahkan, bukan hanya satu, melainkan dua buah.
Yang pertama adalah arloji yang diduga merek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm. Pengguna X dengan akun bernama @tokugawakenshin menyebut harga jam tangan itu sekitar 69 ribu euro atau sekitar Rp1,1 miliar.
Namun, itu harga sebelum jam tangan tersebut masuk ke Indonesia. Menurut akun itu, kalau mengikuti aturan dan ketentuan Bea Cukai, maka harga jam tangan yang dipakai lulusan Fakulkas Hukum Universitas Jember itu bisa mencapai Rp2 miliar.
Jam tangan kedua menurut temuan akun itu adalah merek Rolex Daytona. "Nah ketemu lagi nih. Ternyata gak cuma Audemars Piguet Royal Oak Offshore Ruben Barrichello yang dipake ada Rolex Daytona juga nih yang harganya cukup fantastis," tulis @tokugawakenshin seraya menyertakan foto jumpa pers saat sang jaksa mengenakan arloji itu serta foto-foto jam tangan serupa dengan harga hingga Rp727 juta.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.
Makanya, pemilik akun @tokugawakenshin mendesak Kejagung dan KPK untuk mengecek LHKPN mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Purworejo itu.