THE TRENDING - Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang telah diketok pada 24 Februari. Terdapat 24 daerah yang diharuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
You may also like : DPR Ungkap Dilema Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
You might be interested : Selasa Besok, MK Putuskan Gugatan PSU Palopo