UPdates—Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari penjara pada hari Sabtu setelah pengadilan membatalkan penangkapannya untuk memungkinkannya diadili atas tuduhan pemberontakan tanpa ditahan secara fisik.
You may also like : Terungkap, Korsel Ingin Provokasi Korea Utara untuk Perang
Ini terjadi setelah Yoon ditangkap dan didakwa oleh jaksa pada bulan Januari atas keputusan darurat militernya pada tanggal 3 Desember — yang menyebabkan kekacauan politik di negara itu — yang oleh Majelis Nasional dibatalkan hanya beberapa jam kemudian. Majelis Nasional juga memakzulkannya, yang mengakibatkan penangguhan jabatannya.
You might be interested : Kepala Daerah Terpilih Batal Dilantik pada 6 Februari
Yoon terlihat pada hari Sabtu melambaikan tangannya, mengepalkan tinjunya, dan membungkuk kepada para pendukungnya yang meneriakkan namanya dan melambaikan bendera nasional Korea Selatan dan AS. Ia kemudian memasuki mobil van hitam untuk pergi ke kediamannya di Seoul.
Dalam sebuah pernyataan, Yoon sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Fox News, Sabtu, 8 Maret 2025 mengatakan ia menghargai keberanian dan keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk mengoreksi ilegalitas, yang tampaknya merujuk pada pertanyaan atas penangkapannya.
Ia juga berterima kasih kepada para pendukungnya dan mendesak orang-orang yang melakukan mogok makan terhadap pemakzulannya untuk mengakhirinya.
Mahkamah Konstitusi telah mempertimbangkan apakah akan secara resmi memberhentikan atau mengembalikan Yoon sebagai presiden. Jika pengadilan menguatkan pemakzulannya, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu dua bulan.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka menerima permintaan Yoon untuk dibebaskan dari penjara, yang menunjukkan perlunya menjawab pertanyaan tentang legalitas penyelidikan terhadap presiden.
Pengacara Yoon berpendapat bahwa badan investigasi yang menahannya sebelum penangkapan resminya tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan.
Pengadilan di Seoul juga mengatakan bahwa masa hukum penangkapan resminya telah berakhir sebelum dakwaannya.
Pembebasan Yoon dari penjara terjadi setelah jaksa memilih untuk tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Hukum Korea Selatan mengizinkan jaksa untuk terus menahan tersangka saat mereka mengajukan banding, bahkan setelah penangkapan dibatalkan oleh pengadilan.
Partai Demokrat oposisi liberal utama, yang memimpin pemakzulan Yoon pada bulan Desember, mengkritik jaksa atas keputusan mereka untuk tidak mengajukan banding, mencap mereka sebagai "antek" Yoon, yang merupakan mantan jaksa agung.
Juru bicara Partai Demokrat Cho Seung-rae meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Yoon sesegera mungkin guna menghindari keresahan publik lebih lanjut.