UPdates - Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel Junaedi.
Dihimpun Keidenesia, Rabu, 30 April 2025, keduanya telah menyampaikan surat pengunduran diri sejak Minggu pekan lalu. Meski demikian, Pemprov Sulsel tidak merinci secara pasti tanggal pengajuan surat tersebut.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebut telah menyetujui pengunduran diri Ashari dan Junaedi. Keduanya hanya melepas jabatan struktural, namun tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel.
Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk dalam waktu dekat. Saat ini, Ashari dan Junaedi telah ditempatkan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda.
Sebelum Ashari dan Junaedi, dua pejabat eselon II lainnya telah lebih dulu mengundurkan diri. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, mundur pada awal Maret 2025.
Kemudian disusul Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, yang mengajukan pengunduran diri sekaligus pensiun dini pada Jumat, 7 Maret 2025.