UPdates - Annar Salahuddin Sampetoding, yang diduga sebagai pencetus dan pemodal sindikat uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjalani sidang perdana hari ini. Annar Salahuddin akan menjalani sidang bersama 14 terdakwa lain.
Sidang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ini akan digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Rabu, 21 Mei 2025.
Sidang ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Total ada 15 terdakwa dari 12 berkas perkara yang dijadwalkan menjalani sidang hari ini.
You might be interested : Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Gowa 2024: Husniah-DM Menang dengan 225.429 Suara
Selain pembacaan dakwaan terhadap Annar, terdapat delapan terdakwa lain yang akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi, yakni Kamarang, Irfandy, Satriyady, Ilham, Muhammad Manggabarani, Sri Wahyudi, Sukmawaty, dan Sattariah.
Sidang juga mengagendakan tanggapan JPU terhadap eksepsi dua terdakwa sebelumnya, yaitu Andi Haeruddin dan John Biliater. Sementara itu, terdakwa Muhammad Syahruna dijadwalkan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim.
Adapun tiga terdakwa lainnya, yaitu Andi Ibrahim, Ambo Ala, dan Mubin Nasir, akan menjalani sidang pemeriksaan saksi.
Untuk diketahui, Annar Salahuddin Sampetoding telah resmi ditahan oleh Polres Gowa pada Selasa, 7 Januari, dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Makassar.