Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat apel gelar pasukan dan Sarpras Operasi Patuh Pallawa-2025 di Mapolda Sulsel, Senin 14 Juli 2025. (foto:Dok.HumasPolrestabesMakassar)

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Disasar

14 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rusdi Hartono, memimpin apel gelar pasukan dan sarana dan prasarana (Sarpras) menghadapi Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Patuh Pallawa-2025” di lapangan upacara Mapolda Sulsel, Senin 14 Juli 2025.

You may also like : narkoba ungkap 768x511 (1)Polisi Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Senilai Rp100 Miliar

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel mengatakan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

You might be interested : sim gratis hoaxWaspada Penipuan SIM Online Gratis, Polisi: Jangan Dibuka dan Disebar

Operasi Patuh Pallawa-2025 imbuhnya bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh Pallawa-2025.

Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Pallawa-2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 juli 2025 secara serentak di seluruh indonesia.

Pelaksanaan operasi patuh pallawa-2025 mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis, ungkap Kapolda Sulsel.

Dirilis dari Humas Polrestabes Makassar, Senin, 14 Juli 2025, berikut sasaran operasi Patuh Pallawa 2025:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Berkendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Berkendara melawan arus lalu lintas
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan

Diharapkan operasi Patuh Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas, tutup Kapolda Sulsel.

 

Font +
Font -