UPdates - Sebanyak 23 anggota geng motor di Kota Makassar ditangkap atas kasus penyerangan yang mengakibatkan lima korban pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari.
You may also like : Aksi Geng Motor di Makassar Semakin Brutal, 5 Korban dalam 1 Malam di 3 Lokasi Berbeda
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pun menemukan sejumlah pelaku penyerangan dan menetapkannya sebagai tersangka pada Senin, 21 2025 malam. Kombes Pol Arya Perdana selaku Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa terdapat 10 aktor utama dan enam di antaranya yang melakukan pembacokan.
You might be interested : 10 Anggota Geng Motor Asal Gowa Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
Dia lantas merincikan, tiga pelaku pembacokan beraksi di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Kecamatan Panakkukang yang menimbulkan satu korban luka. Tiga pembacok lain menjalankan aksi bengisnya di Jalan Opu Daeng Risadju alis Cendrawasih, Kecamatan Mariso yang melukai dua orang pemuda.
Sementara itu, empat aktor utama yang tak melakukan penebasan tetap menjadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam (sajam). Adapun 13 anggota geng motor yang bukan aktor utama terlibat melakukan tindakan-tindakan yang berujung penganiayaan terhadap para korban.
Seluruh (23) anggota geng motor yang tertangkap tersebut berasal dari empat kelompok, yaitu Utara, Selatan, Warbes, dan Waras. Mayoritas masih di bawah umur, antara 15 hingga 17 tahun, tapi ada pula yang telah dewasa (18 tahun).
Para bang jago tersebut rupanya hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain, sehingga berkeliling di sejumlah wilayah Tanah Daeng. Namun mereka tak menemui target, melainkan sekelompok warga yang berada di pinggir jalan dan langsung menyerang secara brutal.
Polisi pun menjerat 23 anggota geng motor di Kota Makassar tersebut dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan bagi pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, terjerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.