UPdates - Presiden Prabowo Subianto mendesak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tuntas dalam tiga tahun. Dia bahkan menginstruksikan Kepala Otorita IKN, yakni Basuki Hadimuljono untuk mengebut pengerjaan seluruh proyek.
You may also like : Pakai Dana APBN, Rumah Anggota DPR dan MPR di IKN Bertambah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyampaikan hal tersebut pada Jumat, 25 Juli 2025. Dia menegaskan, perintah presiden keluar sebagai respons terhadap isu moratorium yang mencuat beberapa hari terakhir.
You might be interested : Pakai Dana APBN, Rumah Anggota DPR dan MPR di IKN Bertambah
Prasetyo Hadi memaparkan, Otorita IKN sedang bekerja keras untuk sesegera mungkin merealisasikan instruksi Prabowo Subianto. Otorita IKN pun fokus menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana pemerintahan dapat berfungsi dalam tiga tahun ke depan.
Mensesneg juga mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota belum bisa terbit dalam waktu dekat. Hal itu karena Prabowo Subianto masih menunggu seluruh proyek pembangunan IKN rampung terlebih dulu.
Sebelumnya, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan keppres untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara yang baru. Partai milik Surya Paloh ini juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya mengeluarkan moratorium apabila keppres tersebut tak kunjung terbit.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, yaitu Saan Mustopa menekankan, pemerintah harus memperjelas arah pembangunan yang sesuai dengan ketersediaan anggaran, skala prioritas pembangunan, dan kondisi politik sekarang.
Saan Mustopa turut mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sekaligus merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara agar secara sah kembali ke Jakarta.