Satgas Gabungan TNI mengamankan sejumlah barang bukti setelah menembak mati dua komandan OPM dalam operasi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah (foto:Dok.Puspen TNI)

TNI Tembak Mati 2 Anggota OPM di Papua Tengah, Salah Satunya DPO sejak 2020

30 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Provinsi Papua Tengah.

You may also like : puan dprTNI Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Puan Minta Penjelasan Resmi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi yang menyampaikan hal tersebut sebagaimana dikutip keidenesia.tv dari indonesiadefense.com, Rabu, 30 Juli 2025.

“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.

Kapuspen TNI menyatakan bahwa operasi dari Satgas Gabungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Mayjen Kristomei Sianturi turut memaparkan, personel TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis. Langkah itu sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun stabilitas keamanan nasional, terutama di wilayah Papua.

Sementara itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), yaitu Sebby Sambom turut mengonfirmasi kabar tewasnya dua komandan gerakan separatis berlogo bintang kejora.

Sebby Sambom mengatakan, Satgas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan Lison Murib alias Limar Elas dalam operasi di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Selasa, 22 Juli 2025.

Satgas Gabungan TNI menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis dari Kampung Kunga.

Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari oleh aparat. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri sejak April 2020.

Lison Murib alias Limar Elas terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika pada 30 Maret 2020. Pada 2021, dia kembali muncul sebagai Danyon Kunga untuk memperkuat struktur bersenjata OPM di Kabupaten Puncak.

Anggota OPM kedua yang tewas tertembak adalah Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Dari penangkapannya, Satgas Gabungan TNI mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera bintang kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi pun menilai bahwa temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal, baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >