UPdates - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
You may also like : 7 Tahanan Salemba Kabur, Karutan Cuti, CCTV Mati, DPR: Ini Aneh
Inosentius yang merupakan usulan DPR akan menjadi pengganti Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun pada 2026 mendatang.
Pengesahan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat paripurna yang mengesahkan jabatannya ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal. Dalam rapat tersebut, Cucun didampingi Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Saan Mustofa.
Sebelumnya, Inosentius Samsul telah melalui dan dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membacakan laporan di rapat paripurna.