
UPdates—Setidaknya 99 warga dilaporkan tewas dan 107 lainnya dinyatakan hilang akibat banjir besar dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
You may also like :
Banjir Besar Vietnam: 55 Tewas, Drone Selamatkan Warga Hanyut, Orang Ngungsi di Atap
Banjir dan longsor Sumut menewaskan 48 orang dan 88 warga lainnya dilaporkan hilang hingga Jumat, 28 November 2025 pagi.
You might be interested :
Spanyol Dilanda Banjir Es, Jalanan Penuh Bongkahan Es Besar
Di Aceh, banjir dan longsor merenggut nyawa 30 orang dan 16 lainnya masih hilang. Sementara di Sumbar, 21 warga meninggal dunia dan tiga dinyatakan hilang.
Hujan deras saat ini masih terus melanda wilayah tersebut. Di Kota Medan, Sumatera Utara, rumah dinas Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, hingga Pangdam I/Bukit Barisan dilaporkan terendam banjir pada Kamis, 27 November 2025 malam.
Rumah-rumah dinas tersebut berada di kawasan Jalan Sudirman, Kota Medan. “Polda Sumut bersama TNI dan pemerintah daerah bekerja maksimal agar situasi segera pulih,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam keterangannya yang dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 28 November 2025.
Whisnu mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Keselamatan warga adalah prioritas kami, dan seluruh jajaran sudah kami kerahkan untuk memberikan bantuan seoptimal mungkin,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Dapil Aceh, M. Nasir Djamil berharap Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi yang semakin parah dan memprihatinkan.
Dirinya menjelaskan, banjir yang melanda di Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung,” ujar Nasir melalui rilis di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.
Ia menilai, penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.
Apalagi, ungkapnya, putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, khususnya yang mengungsi dan tidak dapat dijangkau secara cepat oleh bantuan daerah.
Nasir menekankan kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.
Melihat situasi banjir yang terjadi di banyak provinsi, menurutnya, kondisi tersebut telah dengan jelas memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam peraturan tersebut. Ia menekankan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Oleh karena itu, ia meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang saat ini terdampak banjir besar di berbagai daerah.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.