
UPdates—Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana umat yang potensinya cukup besar.
You may also like :
Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Menag: Momentum Pertobatan Ekologis
Prabowo menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.
You might be interested :
Biaya Turun, Waktu Haji 2025 Dipersingkat, Ini Normalnya Lama Berhaji
"Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun," kata Prabowo sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kepala Negara melanjutkan, "Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat.”
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar beberapa waktu lalu sempat menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto. "Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU," kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.
Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
"Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik," kata Menag.
