
UPdates—Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik bila ada anggota kepolisian yang mencederai kepercayaan publik.
You may also like :
Ketua KPK dan Kepala BNPT Dimutasi Kapolri Listyo Sigit
Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri di acara buka puasa bersama pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
"Tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf," kata Kapolri dalam sambutannya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Rabu, 25 Februari 2026.
Kasus terbaru anggota Polri yang mendapat perhatian publik yakni penganiayaan yang menewaskan pelajar Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. Pelakunya adalah anggota Brimob bernama Bripda MS yang sudah dipecat.
Ditegaskan Kapolri, mereka tidak akan segan-segan menindak tegas anggota yang menciderai keadilan publik. Apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran.
Langkah tegas itu menurutnya merupakan upaya Polri untuk menjaga institusi Korps Bhayangkara.
"Dan ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers," ujarnya.
Jenderal polisi bintang empat itu memastikan mereka akan selalu terbuka dalam menerima kritik atau pun masukan.
“Kami siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi," tegasnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Banten itu berharap agar media massa bisa mewadahi pemberitaan terkait anggota Polri yang berprestasi.
Menurut Sigit, apresiasi seperti itu menjadi sumber motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. “Hal-hal seperti itu mungkin sederhana, tapi buat kami itu menjadi vitamin yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Kapolri sendiri berterima kasih atas dukungan insan pers dan meminta agar Polri dan media bisa bersama-sama menjaga institusi kepolisian.
Ia berharap kepolisian bisa terus melaksanakan amanah institusi untuk melaksanakan tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melakukan penegakan hukum, dan menjaga keamanan untuk negeri kita agar menjadi lebih baik di situasi ketidakpastian global yang saat ini sedang terjadi," tandasnya.