
UPdates—Kementerian Agama menyiapkan langkah strategis peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an melalui penyusunan Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia.
You may also like :
Potensi Rp500 Triliun per Tahun, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Ini dibahas dalam audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama dengan Tim Penulis Metode Pembelajaran Al-Qur’an, di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
You might be interested :
Seperti Muhammadiyah, Kemenag, BRIN, dan BMKG Prediksi Idulfitri 31 Maret
Pertemuan tersebut dihadiri Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Aziz Syaifuddin, Ketua Umum Jam'iyyatul Qurra wal Huffadz PBNU Saifullah Maksum, serta akademisi Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta Darwis Hude beserta tim penyusun metode pembelajaran Al-Qur’an lainnya.
Audiensi membahas penyusunan buku Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia yang dirancang menjadi rujukan nasional dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an secara lebih sistematis dan terukur di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Diungkap Aziz, hingga kini Indonesia belum memiliki metode membaca Al-Qur’an standar nasional yang disusun pemerintah. Makanya, penyusunan buku ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan pedoman pembelajaran yang memiliki karakter khas Kementerian Agama dan dapat diterapkan secara luas di masyarakat.
Aziz menegaskan, metode tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an mulai dari TPA, madrasah, hingga pesantren.
Sebelum diluncurkan, buku akan melalui tahapan uji publik dengan melibatkan para pakar Al-Qur’an guna memperoleh masukan dan penyempurnaan substansi.
“Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an,” ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi Kemenag, Kamis, 26 Februari 2026.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian buku tersebut. Ia menilai kehadiran metode standar menjadi bagian dari komitmen negara dalam memastikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dapat dirasakan hingga lapisan paling dasar masyarakat.
“Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar. Karena itu, kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” ujarnya.
Nasaruddin berharap proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan sehingga peluncuran buku dapat dilaksanakan pada 17 Ramadan sesuai rencana, sekaligus menjadi momentum penguatan literasi Al-Qur’an nasional.