Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di Gedung KPK. (foto:Dok.Tim tvOnenews/Aldi Herlanda)

Mantan Menag Yaqut Cholil Diperlakukan Khusus, Novel Baswedan Minta Dewas Periksa Pimpinan KPK

23 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diberikan status tahanan rumah oleh KPK, yang menuai sorotan karena dianggap sebagai perlakuan khusus.
  • Keputusan ini dinilai sangat berani dan merusak citra lembaga antirasuah KPK, serta dianggap tidak lazim karena merupakan pertama kalinya penahanan seorang tersangka dialihkan ke tahanan rumah.
  • Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menangani hal ini dan memeriksa pejabat KPK yang melakukan pengalihan tahanan tersebut.
  • Eks penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap, juga mengkritik keputusan ini dan menegaskan bahwa keputusan seperti ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.
  • KPK menyebutkan bahwa Yaqut Cholil menjadi tahanan rumah merupakan strategi penyidikan, namun Yudi Purnomo Harahap menganggap pernyataan ini tidak masuk akal.
  • Keluarnya Yaqut dari Rutan KPK pertama kali diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dan kemudian dibenarkan oleh KPK.
  • KPK menyebutkan bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil hanya sementara dan atas permintaan keluarga.
atau

UPdates—Perlakuan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terus menuai sorotan.

You may also like : kpk tangkap tangan tersangka penerimaan hadiah atau janji pengurusan sengketa lahan di pn depok image largeSelain Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ini Identitas 4 Tersangka yang Tertangkap Tangan KPK

Keputusan memberikan status tahanan rumah kepada Yaqut yang merupakan tersangka perkara korupsi kuota haji dinilai sangat berani dan merusak citra lembaga antirasuah itu.

You might be interested : megawati hut pdipMegawati Kecewa KPK hanya Fokus Penjarakan Hasto, Dirdik “Berdoa" Ada Laporan Mega Korupsi

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dalam unggahan di akun X-nya, @nazaqistsha mengatakan, ini kali pertama penahanan seorang tersangka di lembaga itu dialihkan ke tahanan rumah.

Makanya, ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk turun tangan menangani hal tak lazim ini yang bagi dirinya sangat keterlaluan.

“Luar biasa. Baru kali ini KPK mengalihkan tahanan ke penahanan rumah karena mau Lebaran. Apa ini prestasi KPK? Mestinya Dewas periksa pejabat KPK yang melakukan pengalihan tahanan tersebut, apalagi sampai mempromosikan segala. Ini sangat keterlaluan dan tidak patut dicontoh,” tulis Novel sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Senin, 23 Maret 2026.

Eks penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap tak kalah pedas mengeritik. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan seperti ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.

“Kemarin KPK RI gagah betul pasca menang praperadilan nahan Gus Yaqut, alih alih dibawa ke pengadilan untuk pembuktian kerja KPK & hak pembelaan tersangka malah jadi tahanan rumah. Tapi dari awal udah saya ingatkan, jadi plot twist kaya gini ngga kagetlah, kedepannya kita tunggu,” ujarnya dalam unggahan di akun X-nya, @yudiharahap46.

Yudi Purnomo Harahap juga mengomentari pernyataan KPK bahwa Yaqut Cholil jadi tahanan rumah merupakan strategi penyidikan.

“Apa perlu saya ajarin apa itu strategi penyidikan? Mana ada tahan tersangka di rumah merupakan strategi penyidikan,” kecamnya.

Keluarnya Yaqut dari Rutan KPK pertama kali diungkap Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Saat menjenguk suaminya, ia mendapat informasi bahwa Yaqut keluar dari Rutan pada Kamis, 19 Maret 2026.

Belakangan KPK membenarkan kabar itu dan menyebut itu atas permintaan keluarga dan status itu hanya sementara.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >