Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama MA, MK, dan KY, Rabu, 9 Juli 2025. (foto: Dep/vel/DPRRI)

Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut Tambang Ilegal, DPR Beri Dukungan

14 August 2026
Font +
Font -

UPdates—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tambang ilegal.

You may also like : panglima tni ogJelang HUT RI, Panglima TNI Minta Warga tak Terprovokasi Hoaks, DPR: Ini seperti Agustus Tahun Lalu

Menanggapi hal itu, Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh untuk mengusut keberadaan pihak yang diduga menyokong aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

You might be interested : kadivhumas polri irjen pol johnny edison isir tbnewsMutasi 424 Pati dan Pamen Polri, 2 Kapolda Berganti, Fadil Imran Jadi Pati Stamaops Polri dalam Rangka Pensiun

Komisi III menilai, pernyataan Presiden menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal yang terus beroperasi tanpa penindakan.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, pernyataan Presiden tersebut lebih merupakan arahan dan perintah kepada aparat negara agar aktivitas pertambangan ilegal dapat ditindak secara menyeluruh.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang masih beroperasi perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

“Kalau ada tambang ilegal yang masih beroperasi maka itu diperintahkan untuk menindak. Kan begitu, jadi ini menjadi masukan saya kira, menjadi arahan perintah Presiden kepada Panglima TNI kepada Kapolri, agar segala bentuk pertambangan ilegal itu bisa diusut, ditindaki dan sehingga tidak ada lagi,” ujar Rudianto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Rudi yang hari ini mengkuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 menilai, apabila aktivitas pertambangan ilegal masih terus berjalan, maka perlu ditelusuri pihak yang memungkinkan kegiatan tersebut tetap beroperasi.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu mengatakan, persoalan tersebut menjadi bagian dari tugas aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau masih beredar, kalau masih jalan, berarti patut diduga ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ya sudah pasti seperti kata Bapak Presiden tadi. Tentunya ini menjadi tugasnya Panglima dan Kapolri untuk segera menindak,” katanya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem menambahkan, Komisi III selama ini terus mengingatkan mitra kerjanya, termasuk Polri, KPK, dan Kejaksaan, agar memberikan perhatian terhadap persoalan penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam.

Sektor tersebut kata dia masih memiliki potensi kerugian negara apabila tidak dikelola dan diawasi dengan baik.

“Selama ini kan Komisi III dengan mitranya KPK, Kejaksaan, Polri, kita selama ini mewanti-wanti agar fokus pada penerimaan keberadaan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Karena pengelolaan sumber daya alam ini yang masih banyak kerugian negara di dalamnya,” pungkas Rudianto.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >