Anggota Fraksi PKB, Mafirion (Foto: PKB)

Komnas HAM Dikritik, Lamban Tentukan Status Kasus Aktivis Andrie Yunus

28 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikritik karena lamban memberikan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
  • Kelambanan Komnas HAM dalam menentukan status kasus ini dinilai berisiko mengaburkan esensi serangan tersebut menjadi sekadar tindak kriminal biasa.
  • Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa aksi brutal terhadap aktivis tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum semata.
  • Mafirion khawatir jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban serta mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik layar.
  • Ia juga menyoroti ancaman munculnya chilling effect atau efek takut bagi aktivis kemanusiaan lainnya yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia.
  • Mafirion meminta Komnas HAM mengambil langkah proaktif dan berani dalam mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh.
  • Ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM tidak merosot.
atau

UPdates—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikritik karena lamban memberikan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

You may also like : fadli zonMenbud Fadli Zon Ngotot tak Ada Pemerkosaan Massal 98, PDIP akan Bikin Buku Sejarah Tandingan

Kelambanan Komnas HAM dalam menentukan status kasus ini dinilai berisiko mengaburkan esensi serangan tersebut menjadi sekadar tindak kriminal biasa.

You might be interested : mafirion pkb dprDPR: Pembredelan Lagu "Bayar Bayar Bayar" tidak Bisa Dibenarkan

Kritik itu dilontarkan Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion. Ia mengatakan, Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus guna memastikan negara hadir melindungi para aktivis,” ujar Mafirion sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website PKB, Sabtu, 28 Maret 2026.

Ketidakjelasan sikap Komnas HAM hingga saat ini kata dia berpotensi melemahkan rujukan hukum berbasis hak asasi bagi aparat penegak hukum.

Mafirion menegaskan bahwa aksi brutal terhadap aktivis tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum semata.

“Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara, jadi ini jelas bukan jenis kriminalitas umum,” ujarnya.

Bagi Mafirion, jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban serta mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik layar.

Ia juga menyoroti ancaman munculnya chilling effect atau efek takut bagi aktivis kemanusiaan lainnya yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia.

“Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi. Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar hukum dan moral untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion meminta Komnas HAM mengambil langkah proaktif dan berani dalam mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut.

Menurutnya, ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM tidak merosot.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat. Penanganan yang komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata,” tandasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >