Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Foto: Kementerian Komdigi)

Video Unggahan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Menteri Meutya: Upaya Merendahkan Martabat Presiden

1 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi penyebaran video yang memuat narasi fitnah dan serangan personal terhadap Presiden Republik Indonesia, yang diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa isi video tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian yang bertujuan merendahkan martabat Presiden.
  • Video tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan tidak memiliki dasar fakta, sehingga Kemkomdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif dengan tidak menyebarluaskan konten yang mengandung fitnah maupun ujaran kebencian.
  • Pemerintah berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.
  • Siapapun yang membuat dan mendistribusikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
  • Kemkomdigi akan bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk memastikan bahwa ruang digital tetap sehat, produktif, dan aman.
atau

UPdates—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi penyebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden Republik Indonesia.

You may also like : konten judi komdigiNgeri, Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online di Era Prabowo

Video tersebut diketahui diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Kemkomdigi tidak menyebut nama. Namun, jabatan Ketua Majelis Syura Partai Ummat saat ini dipegang Amin Rais.

You might be interested : meutya hafidKarena Konten Pornografi, Menteri Meutya Putus Akses Aplikasi Grok, Minta X Klarifikasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam pernyataan persnya di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026, menegaskan bahwa isi video tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya Hafid sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Portal Komdigi, Jumat, 1 Mei 2026.

Ditegaskan Meutya, ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun.

“Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Meutya mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif dengan tidak menyebarluaskan konten yang mengandung fitnah maupun ujaran kebencian.

“Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >