Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (foto:Dok.Pemkot Makassar)

Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun, Pemkot Makassar Pastikan Pembebasan Lahan Rampung Juni 2026

26 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi untuk membahas percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate.
  • Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Barombong selesai pada Juni 2026.
  • Luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
  • Pembangunan Jembatan Kembar Barombong diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik jembatan.
  • Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan salah satu proyek strategis yang sangat penting bagi Kota Makassar untuk mengatasi kemacetan di kawasan Barombong.
atau

UPdates - Upaya percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa, 26 Mei 2026.

You may also like : appi gmtdSoal Jembatan Barombong, Appi Sebut Lahan Bisa Bikin Mandek

Dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Sementara dari Pemprov Sulsel hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar proyek pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.

Dalam pertemuan itu, Munafri Arifuddin menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis pembebasan lahan yang diperlukan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi salah satu proyek strategis yang sangat penting bagi Kota Makassar, karena akses lintas kabupaten tetangga.

Pasalnya, kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan atau bottle neck yang cukup serius, terutama pada jam kerja pagi atau pulang saat sore hari.

Munafri menyebut percepatan pembangunan jembatan Barombong, nantinya akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Kota Makassar dan daerah penyangga.

Pemkot Makassar, menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Barombong rampung pada Juni 2026 sebagai langkah percepatan penanganan kemacetan di kawasan selatan kota.

Appi memastikan seluruh proses pengadaan lahan berada dalam status clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dalam skema pembangunan ini, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.

“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan,” ungkapnya.

“Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun landasan yang ada di wilayah Barombong. Semua sudah berproses di dinas terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas terkait proses redesain proyek.

“Audiensi hari ini, pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pihak Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Karena itu, hasil pembahasan internal melahirkan dua opsi solusi.

Salah satunya melalui pemberian Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas dan akuntabilitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.

“Dari hasil rapat internal, kami memberikan dua opsi, salah satunya melalui SPJM dari kepala daerah selaku Wali Kota,” tuturnya.

“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insya Allah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” sambung Andi Ihsan.

Dia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik jembatan tersebut.

“Perlu saya jelaskan juga bahwa untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” katanya.

 

Font +
Font -