
UPdates - Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit I Opsnal, Ipda Suprianto, berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu, 30 Mei 2026.
Keduanya berinisial IK (16) dan MA (16). Keduanya diketahui merupakan anggota kelompok geng motor M1M yang kerap melakukan aktivitas berkeliling (rolling) di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Dato Pagentungan, Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, di hadapan petugas keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut.
You might be interested :
Resmob Polsek Rappocini Makassar Ringkus Dua Anggota Geng Motor “Calon Imam”
Sebelum kejadian, para pelaku bersama sejumlah rekannya melakukan rolling di wilayah Kota Makassar. Saat melintas di Jalan Talasalapang, mereka melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian melakukan pengejaran hingga korban terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku melakukan penyerangan menggunakan parang, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang kali,” ujar Ipda Suprianto, dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polrestabes Makassar, Sabtu, 30 Mei 2026.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Personel Unit Resmob kini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.