
UPdates - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Rabu, 3 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.32 WIB.
You may also like :
Permintaan KPK, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut hingga 3 Maret 2026
Silmy sebelumnya dikejar KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026 terkait kasus dugaan korupsi Imigrasi Jakarta Barat.
You might be interested :
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Ahmad Sahroni: Jangan Ada Drama di KPK
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa keterlibatan Silmy dalam kasus ini terjadi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.
Dalam OTT ini, KPK telah menangkap 17 orang yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk ditentukan status hukumnya. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait dengan pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) warga negara asing (WNA).