
UPdates—Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan mega-korupsi.
You may also like :
Menteri BUMN Erick Thohir Didesak Mundur
Ketiga kasus itu terkait pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, ASABRI, dan penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
You might be interested :
Kapolri Siap Mundur jika Terlibat Judi Online, DPR: Yang Dihadapi Adalah Tembok
Kasus-kasus tersebut ditangani bersama atau joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Untuk membongkar kasus ini, Polri menggeledah 13 lokasi termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita uang tunai dan 75 kilogram emas. Jika ditotal, sitaan polisi mencapai angka ratusan miliar.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menegaskan dirinya mendukung pengusutan tiga mega-korupsi yang tengah dilakukan Polri tersebut.
Namun, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan agar tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Benny berharap Polisi dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. “Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Di tengah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian itu, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi sorotan.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh barisan aparat TNI.
Selain itu, beredar informasi ditemukannya foto Jampidsus Febrie Adriansyah bersama keluarga di salah satu rumah mewah di Sentul yang digeledah polisi.
Dalam jumpa pers hari ini di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah itu mengakui rumah mewah tersebut merupakan milik pribadinya dan mengklaim semua uang dan emas yang disita polisi bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk menghindari spekulasi liar semakin berkembang, Benny meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan pernyataan resmi.
Termasuk penjelasan dari Kejagung dan TNI mengenai alasan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat saat operasi penggeledahan tengah dilakukan Polri.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” tegas Benny.
Benny mengingatkan, tidak boleh ada yang mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia. “Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Benny menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Termasuk mengenai rivalitas aparat penegak hukum, yang dalam konteks ini antara Polri dan Kejaksaan.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.
Di sisi lain, Polisi menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Makanya, Benny mendorong agar penegakan hukum dalam kasus yang tengah dibongkar Polri dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi.
“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.
Anggota Komisi Hukum DPR RI itu juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Benny mengatakan, semua yang bersalah di mata hukum harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.
“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuh Benny.
Bila dalam pengusutan kasus ini ditemukan adanya dinamika politik antar-instansi aparat penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan.
“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.
Ditegaskan Benny, rivalitas dua institusi itu tidak boleh dipertahankan. “Jika rivalitas Polr i dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” jelas Benny.
Benny pun memandang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah Indonesia bersih-bersih dari praktik korupsi di seluruh lini.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara,” sebutnya.
Institusi Polri kata dia juga harus melakukan pembenahan internal. “Harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.