
UPdates—Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI).
You may also like :
Hanya di 2026, Polri Sita Narkotika Senilai Rp10,4 Triliun dari 24.837 Kasus
Politikus PDIP itu menegaskan, negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa membedakan status kewarganegaraan, terutama dalam penanganan kasus kejahatan lintas negara.
You might be interested :
Polisi Ungkap Sindikat Internasional di Balik Pencurian Kartu Kredit Jeon Hye Bin di Bali
Hal itu disampaikan Rieke menanggapi isu dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum awak penerbangan usai menghadiri agenda pembukaan Anugerah Jurnalistik KWP 2026 dan Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
"Kenapa hukum kita menjadi tumpul terhadap WNA, tapi tajam bagi warganya sendiri," ujar Rieke sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Mantan artis itu juga menyinggung kasus seorang pilot muda asal Karawang bernama Vidi yang saat ini tengah ia kawal.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga berkaitan dengan dugaan penyelundupan orang dan jaringan narkotika lintas negara.
Rieke menjelaskan, Vidi merupakan aparatur sipil negara yang mendapat penugasan mengikuti pelatihan helikopter di Australia.
Namun, dalam perjalanan kembali ke Indonesia, pesawat yang ditumpanginya bersama instruktur warga negara Australia diduga digunakan untuk mengangkut dua orang yang disebut sebagai residivis kasus pembunuhan dan jaringan kartel narkotika. Mereka akhirnya dihentikan petugas keimigrasian di Merauke.
Wakil rakyat dari Dapil Jabar VII itu mempertanyakan proses penegakan hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, instruktur WNA yang memegang kendali penerbangan telah dideportasi. Sedangkan Vidi kini berstatus terdakwa dalam perkara keimigrasian.
"Saya ingin menegaskan bahwa anak ini adalah korban, korban kemungkinan dari penyelundupan orang, narapidana, buronan, yang masuk ke Indonesia juga dengan kasus narkotika," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Terakhir, dirinya memastikan akan terus mengawal proses hukum Vidi agar berjalan secara adil dan transparan.