UPdates—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan dihentikan.
You may also like : Gegara Buron, Eks Menteri Hukum dan HAM Dipanggil KPK
Menurutnya, dengan adanya kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan, maka OTT akan tetap dilanjutkan.
You might be interested : Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ketua, dan Dewan Pengawas Periode 2024-2029
Mantan Irjen Kementan itu mengatakan penyadapan akan sangat membantu proses OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Johanis Tanak yang kembali terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa dirinya akan menghapus OTT. Hal itu ia lontarkan saat uji kelayakan di DPR RI.
"Beberapa kali sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK bisa melakukan penyadapan, ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu salah satu rangkaian kegiatannya, kan dari penyadapan," kata Setyo kepada awak media di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2024 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Setyo juga mengatakan bahwa KPK akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut di antaranya menjaga pemerintah untuk tidak melakukan pemborosan anggaran dan pengadaan.
"Bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak pemborosan. APBN bisa terjaga dengan baik, pengadaan barang dan jasa betul-betul sesuai dengan ketentuan," jelas Setyo.
Ia lantas menyinggung instruksi Presiden terkait pengetatan, seperti perjalanan dinas. KPK kata dia akan lebih merinci sehingga tidak ada unsur pemborosan dalam perjalanan dinas.
"Kemudian juga Beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah, bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan," kata Setyo.